C.A. van Ophuijsen

Charles Adriaan van Ophuijsen (disingkat Ch.A. Ophuijsen; 31 Desember 1854 – 19 Februari 1917) adalah seorang Belanda kelahiran Solok yang ahli dalam studi keislaman dan ahli ilmu sosiologi sehingga dia banyak berteman dengan ketua suku termasuk suku atau marga Arab Hadrami yang dibuktikan dengan perannya dalam mendirikan, mengesahkan, menetapkan, dan menandatangani Akta Notaris terbentuknya Rabitah Alawiyyah karena beliau berteman karib dengan Habib Ali bin Ja'far Assegaf Ketua Maktab Daimi dan Pendiri Rabitah Alawiyyah. Akta Notaris Mr. A.H. Van Ophuijsen No. 66 Tanggal 16 Januari 1928 dan disahkan oleh GR. Erdbrink (Sekretaris Pemerintah Belanda) pada tanggal 27 Desember 1928 (1346 H).[1]

Riwayat Hidup

Ejaan Van Ophuijsen

Ophuijsen juga gemar mempelajari bahasa berbagai suku di Hindia Belanda. Pada tahun 1896, Ia ditugaskan oleh Pemerintah Belanda untuk menstandarisasikan aksara Latin untuk bahasa Melayu dengan dibantu oleh Nawawi Soetan Makmoer dan Moh. Taib Sultan Ibrahim sehingga van Ophuijsen berhasil menyusun Kitab Logat Melajoe pada tahun 1901.[2] Buku tersebut kelak menjadi pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan van Ophuijsen dan secara resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901.

Budaya Sumatera bagian utara

Pada tahun 1879 menerbitkan buku berjudul Kijkjes in Het Huiselijk Leven Volkdicht (Pengamatan Selintas Kehidupan Kekeluargaan Suku Batak) dan Maleische Spraakkunst (Tata Bahasa Melayu). Pemerintah kolonial kemudian mengangkatnya menjadi guru besar ilmu bahasa dan kesusasteraan Melayu di Universitas Leiden pada 1904.

Meninggal Dunia

Charles Adriaan van Ophuijsen meninggal dunia pada 1917.

Referensi

  1. ^ Sudaryanto, Hermanto (2018). "Keakraban Ophuijsen dengan Ketua suku di Hindia Belanda (Indonesia)". Transformatika. 2 (1): 59-60. ISSN 2549-5941. 
  2. ^ Sudaryanto, Hermanto (2018). "Pemakaian Ejaan dalam Bahasa Indonesia/Melayu pada Iklan Tempo Doeloe dan Implikasinya bagi Perkuliahan Bahasa Indonesia". Transformatika. 2 (1): 59-60. ISSN 2549-5941. 

Pranala luar

Karya