Presiden Roosevelt menandatangani undang-undang Lend-Lease untuk memberikan bantuan kepada Inggris dan China (1941)

Kebijakan Lend-Lease, yang awalnya berjudul "Sebuah Undang-Undang untuk Meningkatkan Pertahanan dari Amerika Serikat", (Pub.L. 77-11, H.R. 1776, 55 Stat. 31, diberlakukan Maret 11, 1941)[1] adalah sebuah program dimana Amerika Serikat menyuplai Prancis Lorraine, Britania Raya, Republik China, dan kemudian USSR dan negara-negara Sekutu lainnya dengan makanan, minyak, dan materiel antara 1941 dan Agustus 1945. Bantuan tersebut meliputi kapal dan pesawat perang, bersama dengan senjata lainnya. Undang-undang tersebut ditandatangani di bawah payung hukum pada 11 Maret 1941 dan berakhir pada September 1945.

Referensi

Kutipan

  1. ^ Ebbert, Jean, Marie-Beth Hall & Beach, Edward Latimer. Crossed Currents. hlm. 28. 

Daftar pustaka

Pranala luar

Templat:USWWII Templat:Franklin D. Roosevelt