Oni Sahroni
Anggota Dewan Syariah Nasional
Lahir26 November 1975 (umur 48)
Serang, Banten, Indonesia
AlmamaterUniversity al-Azhar
Suami/istriHetty Muslihah

Dr. Oni Sahroni, Lc., M.A. (lahir 26 November 1975) adalah seorang ahli Fiqih Muamalah[1] dan orang Indonesia pertama yang meraih gelar doktor di bidang Fiqih Muqarin dari Universitas al-Azhar, Kairo, dengan predikat Summa Cum Laude. Fiqih, dalam bahasa Arab, adalah pemahaman mendalam dan al-Muqaran (Muqarin) adalah perbandingan.

Oni Sahroni atau biasa dipanggil dengan Ustaz Oni, dikenal sebagai salah satu tokoh syariah yang sangat perhatian di bidang Fiqih Bisnis dan Keuangan Syariah. Atas kiprahnya, Majalah Investor pada tahun 2015 memberikan penghargaan kepada Ustaz Oni sebagai salah satu Tokoh Syariah yang berjasa dalam pengembangan keuangan syariah di Tanah Air, selain Prof. Dr. Bambang Brodjonegoro dan Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.[2]

Saat ini, Ustaz Oni adalah Direktur SEBI Islamic Business & Economics Research Center (SIBER-C),[3] Tim Ahli Syariah ISRA (International Shari'ah Research Academy for Islamic Finance)-Bank Negara Malaysia, anggota Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) Ikatan Akuntan Indonesia,[4] dan aktif sebagai anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).[5]

Selain itu, Ustaz Oni menjadi Ketua Dewan Pengawas Syariah Laznas Inisiatif Zakat Indonesia,[6] anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Mandiri,[7] dan anggota Dewan Pengawas Syariah Adira Finance serta BNP Paribas Investment Partners. Ustaz Oni juga menjadi Ketua Tim Perumus Majelis Dewan Pengawas Syariah (MDPS) Lembaga Amil Zakat Nasional, sebuah forum dengan anggota seluruh dewan pengawas syariah LAZNAS seluruh Indonesia.[8]

Ustaz Oni juga adalah founder Muamalah Daily, sebuah aplikasi berbasis Android dengan konten berbentuk tulisan, video dan audio suara, yang membahas hukum dan akad syariah muamalah sehari-hari, yang terbagi dalam 16 kategori, yakni kategori akad-akad syariah tentang ijab kabul transaksi, jual-beli secara kredit, produk multiakad, dan lainnya, serta fikih arisan, fikih belanja online, perempuan berbisnis.[9]

Pendidikan

Hasil Karya

Penghargaan

Karier

Daftar Referensi

  1. ^ Laucereno, Sylke Febrina. "Diskon Dompet Digital Disebut Riba, Ini Penjelasan Ahli". detikfinance. Diakses tanggal 2019-12-15. 
  2. ^ BeritaSatu.com. "3 Tokoh Syariah Versi Majalah Investor". beritasatu.com. Diakses tanggal 2019-12-15. 
  3. ^ "Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI)". sebi.ac.id. Diakses tanggal 2019-12-15. 
  4. ^ "Susunan Pengurus IAI - IAI Global". iaiglobal.or.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-16. Diakses tanggal 2019-12-15. 
  5. ^ https://dsnmui.or.id/kami/pengurus/
  6. ^ RMOL. "Pertama Di Indonesia, IZI Launching Permainan Edukasi "Zakat Game"". rmoljakarta.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-16. Diakses tanggal 2019-12-15. 
  7. ^ "Mandiri Syariah Umumkan Anggota dan Ketua Dewan Pengawas Syariah Baru | Finansial". Bisnis.com. Diakses tanggal 2019-12-15. 
  8. ^ "Dewan Pengawas Syariah LAZNAS Seluruh Indonesia Gelar Musyawarah Bersama di Jakarta". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2019-12-15. 
  9. ^ https://muamalahdaily.com/