Seorang petani sedang bekerja dengan bajak yang ditarik oleh kuda.
Pengolahan tanah dengan traktor

Pengolahan tanah adalah proses di mana tanah digemburkan dan dilembekkan dengan menggunakan bajak ataupun garu yang ditarik dengan berbagai sumber tenaga, seperti tenaga manusia, tenaga hewan, dan mesin pertanian (traktor). Melalui proses ini, kerak tanah teraduk, sehingga udara dan cahaya matahari menyentuh tanah lebih dalam dan meningkatkan kesuburannya. Sekalipun demikian, tanah yang sering digarap sering menyebabkan kesuburannya berkurang.

Pengolahan tanah yang lebih dalam dan lebih teliti diklasifikasikan sebagai pengolahan primer, dan pengolahan tanah yang lebih dangkal dan kadang-kadang lebih selektif lokasi adalah pengolahan sekunder. Pengolahan tanah primer seperti pembajakan cenderung menghasilkan permukaan akhir yang kasar, sedangkan pengolahan sekunder cenderung menghasilkan permukaan akhir yang lebih halus, seperti yang diperlukan untuk membuat persemaian yang baik untuk banyak tanaman. Harrowing dan rototilling sering menggabungkan pengolahan tanah primer dan sekunder menjadi satu proses.

"Tillage" juga bisa berarti tanah yang diolah. Kata "kultivasi" memiliki beberapa pengertian yang secara substansial tumpang tindih dengan "pengolahan tanah". Dalam konteks umum, keduanya bisa merujuk pada pertanian. Dalam pertanian, keduanya bisa mengacu pada segala jenis agitasi tanah. Selain itu, "budidaya" atau "budidaya" dapat merujuk pada pengertian yang lebih sempit dari pengolahan tanah sekunder yang dangkal dan selektif di ladang tanaman baris yang membunuh gulma sambil merawat tanaman.

Sistem pengolahan tanah

Sistem pengolahan tanah terbagi menjadi tiga jenis berdasarkan seberapa banyak residu tanaman yang diangkat dari lahan pertanian. Di Amerika Serikat sejak tahun 1997, sistem pengolahan tanah konservasi semakin banyak digunakan[1][2] karena menghemat banyak waktu, energi, tenaga kerja, dan biaya. Selain itu, pengolahan tanah konservasi berarti semakin sedikit mesin pertanian yang bergerak di atas lahan pertanian sehingga mencegah pemadatan tanah.[2] Namun semakin sedikit tanah yang dibalikkan, semakin sedikit pula cahaya matahari dan udara yang menyentuh tanah bagian dalam, sehingga menghambat penanaman di awal musim semi karena tanah masih dingin setelah tanah membeku di musim dingin.[3]

Manfaat keberadaan residu tanaman di lahan pertanian adalah mencegah erosi karena memperlambat aliran air permukaan, dan mampu menjadi kompos alami karena terdekomposisi selama masa penanaman.

Pengolahan tanah tereduksi
Pengolahan tanah tereduksi meninggalkan antara 15 hingga 30% residu tanaman untuk tetap berada di lahan pertanian.
Pengolahan tanah intensif
Pengolahan tanah intensif meninggalkan kurang dari 15% residu tanaman untuk tetap berada di lahan pertanian. Pengolahan tanah intensif mendayagunakan banyak implemen (bajak singkal, bajak piring, dan/atau bajak pahat, ditambah garu dan kultivator) dan jam kerja traktor.
Pengolahan tanah konservasi
Pengolahan tanah konservasi meninggalkan setidaknya 30% residu tanaman untuk tetap berada di lahan pertanian.
Pengolahan tanah berlajur
Pengolahan tanah berlajur (strip-tillage) hanya membajak lajur yang akan ditanam. Bagian di antara lajur dibiarkan.[4]
Pengolahan tanah rotasi
Pengolahan tanah rotasi hanya mengolah tanah secara periodik, yaitu setiap dua tahun sekali atau tiga tahun sekali.[4]
Tanpa pengolahan tanah
Tanpa pengolahan tanah berarti sama sekali tidak menggunakan bajak. Residu tanaman yang ditanam pada periode sebeumnya dibiarkan mengering. Pada lahan yang luas, sistem ini membutuhkan mesin penanam yang tidak biasa, yang mampu menanam di sela-sela residu tanaman yang masih tegak berdiri.

Dampak pengolahan tanah

Positif
Negatif
Pengecualian

Semua dampak positif dan negatif yang tersebut di atas dapat terjadi maupun tidak karena bergantung pada banyak faktor, diantaranya:

Referensi

  1. ^ "CONSERVATION TILLAGE IN THE UNITED STATES: AN OVERVIEW". okstate.edu. Institute of Agriculture and Natural Resources, University of Nebraska – Lincoln U.S.A. hlm. Figure 2. Diakses tanggal 8 July 2013. 
  2. ^ a b "National Crop Residue Management (CRM) Survey Summary (various years)". ctic.purdue.edu. Conservation Technology Information Center. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-14. Diakses tanggal 2013-12-11. 
  3. ^ "Strip Till for Field Crop Production". Ag.ndsu.edu. 2012-11-14. Diakses tanggal 2012-12-20. 
  4. ^ a b "Best Management Practices for Conservation/Reduced Tillage" (PDF). Texas Cooperative Extension, The Texas A&M University System. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2014-08-10. Diakses tanggal 2013-12-11. 
  5. ^ a b c d e f g h i j k l Ray Hilborn (date unknown). "Soils in Agriculture". University of Washington. Diarsipkan dari versi asli (PPT--available as non-PPT by searching the path through a search engine) tanggal 2015-01-12. Diakses tanggal 2013-08-28. 
  6. ^ Gebhardt_et_al. 1985
  7. ^ a b c "Soil Compaction and Conservation Tillage". Conservation Tillage Series. PennState- College of Agricultural Sciences - Cooperative Extension. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-08-03. Diakses tanggal 26 March 2011. 
  8. ^ a b http://www.tbars.net/alternativetil.pdf
  9. ^ a b Conservation Tillage and Residue Management to Reduce Soil Erosion Diarsipkan 2009-03-10 di Wayback Machine. University of Missouri: Extension
  10. ^ "Nightmare in Tilling Fields - a Horror for Weed Pests". Ars.usda.gov. Diakses tanggal 2012-07-05. 
  11. ^ Mahdi Al-Kaisi, Mark Hanna, Michael Tidman (May 13, 2002). "Methods for measuring crop residue". Iowa State University. Diakses tanggal 2012-12-28. 

Bacaan lanjutan

Pranala luar