Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura | |
---|---|
![]() Logo Puspomad | |
Aktif | 2012 |
Negara | Indonesia |
Cabang | Polisi Militer Angkatan Darat |
Tipe unit | Badan Pelaksana Kodam |
Bagian dari | Tentara Nasional Indonesia |
Markas | Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia |
Moto | Satya Wira Wicaksana |
Tokoh | |
Danpomdam XII/Tanjungpura | Kolonel Cpm Darmawan Agus Irianto, S.I.P. |
Wadanpomdam XII/Tanjungpura | - |
Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura atau (Pomdam XII/Tanjungpura) adalah salah satu Badan Pelaksana Kodam XII/Tanjungpura, dengan tugas pokok melaksanakan pemeliharaan dan penegakkan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan dan bagi kepentingan TNI Angkatan Darat di wilayah Kodam XII/Tanjungpura. Wilayah hukum Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura meliputi Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Markas Komando Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura berada di Jalan Rahadi Usman No 1, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.[1]
Untuk melaksanakan Tugas Pokok di daerah-daerah, Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura memiliki 2 (dua) Detasemen Polisi Militer, antara lain Detasemen Polisi Militer XII/1 Sintang dengan 7 (tujuh) Subdetasemen Polisi Militer yang tersebar di Tujuh Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat dan Detasemen Polisi Militer XII/2 Palangkaraya dengan 5 (lima) Subdetasemen Polisi Militer yang tersebar di Lima Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.
Detasemen Polisi Militer XII/1 Sintang, terdiri dari:
Detasemen Polisi Militer XII/2 Palangkaraya, terdiri dari: