Saldi Isra | |
---|---|
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-7 | |
Mulai menjabat 15 Maret 2023 | |
Ketua | Anwar Usman Suhartoyo |
Hakim Konstitusi Republik Indonesia | |
Mulai menjabat 11 April 2017 | |
Ditunjuk oleh | Presiden Joko Widodo |
Presiden | Joko Widodo |
Informasi pribadi | |
Lahir | 20 Agustus 1968 Paninggahan, Junjung Sirih, Solok, Indonesia |
Suami/istri | Leslie Annisa Taufik |
Anak | 3 |
Orang tua | Ismail (ayah) & Ratina (ibu) |
Alma mater | Universitas Andalas (S.H.) Universitas Malaya (M.P.A.) Universitas Gadjah Mada (Dr.)[1] |
Pekerjaan | Hakim |
Profesi | guru besar Hukum, ahli hukum tata negara |
Situs web | saldiisra |
Sunting kotak info • L • B |
Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A. (lahir 20 Agustus 1968) adalah seorang guru besar hukum, ahli hukum, dan hakim Indonesia. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023–2028. Pada 11 April 2017, ia menjadi Hakim Konstitusi Republik Indonesia, salah satu dari dua pengadilan tertinggi di Indonesia. Sebelum menjadi hakim konstitusi, ia adalah seorang profesor hukum tata negara di Universitas Andalas.[1] Sepanjang karier akademisnya, ia menerima penghargaan sehubungan dengan upayanya melawan korupsi di Indonesia.[2]
Saldi lahir dari pasangan Ismail dan Ratina. Sekolah dasar hingga menengah ditempuh di kampung halamannya. Setelah dua kali gagal Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru) pada tahun 1988 dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) tahun 1989, akhirnya ia diterima di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat pada tahun 1990. Setelah menjadi Mahasiswa Teladan Berprestasi Utama I Universitas Andalas pada tahun 1994, ia meraih gelar Sarjana Hukum dengan predikat lulus Summa Cum Laude[3] pada tahun yang sama.
Pendidikan jenjang pascasarjana ia tuntaskan dengan meraih gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya (2001) dan gelar Doktor di Universitas Gadjah Mada (2009, predikat lulus Cum Laude). Pada tahun 2010, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.[4] Sejak masih berstatus mahasiswa S-1 ia menekuni bidang kepenulisan.
Pada tanggal 27 Januari 2017, Mahkamah Konstitusi memberhentikan salah satu hakimnya, Patrialis Akbar, setelah ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.[5] Pada tanggal 21 Februari, Presiden Joko Widodo menunjuk sebuah komite untuk memilih penggantinya.[6] Panitia membuat daftar 45 kandidat dan kemudian mewawancarai 12 kandidat terpilih.[7] Pada tanggal 3 April, komite merekomendasikan tiga kandidat kepada presiden, dan Saldi adalah pilihan pertama.[7] Beberapa hari kemudian,[8] Jokowi mengumumkan pemilihan Saldi, dan pada tanggal 11 April ia dilantik di Istana Merdeka.[9]