Sersan kepala

Sersan Kepala adalah salah satu pangkat dari TNI. Sersan Kepala adalah pangkat ke 9 dan ke 3 dari pangkat bintara.Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga buah segitiga bersusun dan berwarna kuning. Jarak antara Sersan Kepala dengan Sersan Dua adalah 10 tahun/ 10 tahun setelah Secaba. Sersan kepala atau disingkat menjadi Serka ini kalau dalam pangkat Polri adalah Brigadir polisi.


Artikel rintisan ini tidak memiliki kategori.Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. Tag ini diberikan pada Maret 2023.