Syarif Mekkah adalah gelar yang diberikan pada Gubernur yang memerintah tanah suci Mekah, Madinah dan daerah Hijaz di sekitarnya.[1] Nama gelar Syarif ini sebenarnya diambil dari nama gelar kehormatan keturunan Nabi Muhammad dari jalur Hasan bin Ali bin Abi Thalib.[2][3] Ini sesuai dengan tradisi umat Islam, yaitu memberikan gelar Syarif dan Maulay pada keturunan Nabi Muhammad yang berasal dari jalur Hasan bin Ali bin Abi Thalib ra, dan memberikan gelar Sayyid atau Habib dan semua variannya pada keturunan Nabi Muhammad yang berasal dari jalur Hussain bin Ali bin Abi Thalib.
Sejak zaman Abbasiyah, jabatan Gubernur Mekah ini tidak lagi dipilih oleh Khalifah, tapi menjadi hak turun temurun keturunan Nabi Muhammad.[4] Apapun khilafahnya, siapapun khalifahnya, semua sepakat untuk memberikan kehormatan ini pada keturunan Nabi Muhammad, dan semua ini berakhir pada tahun 1925 ketika keluarga Saud menganeksasi Hijaz dan mengusir Bani Hasyim dari tanah Hijaz. Sejak saat itu, Bani Saud menguasai Mekkah dan Madinah dan penerus Bani Hasyim memulai sejarahnya yang bergejolak di Syiria, Irak dan Yordania.
Pada tahun 1924, Raja Abdul Aziz bin Saud dari Najd menyerang Mekah dan mengambil alih kota Mekkah dengan bantuan kerabat Syarif Husein yakni Khalid bin Luay,[24] dan mengambil alih kota Jeddah pada tahun 1925. Ini semua mengakibatkan jatuhnnya kerajaan Hijaz, dengan Ali bin Husain sebagai raja terakhirnya.
Jatuhnya Kerajaan Hijaz sudah bisa diprediksikan, karena Raja Husain bin Ali menolak deklarasi Balfour yang dilakukan oleh Inggris. Pada deklarasi itu, Inggris menyatakan bahwa Palestina adalah tanah yang akan diberikan pada kelompok Zionis. Pihak Inggris menawarkan banyak subsidi pada Raja Husain agar mau menerima deklarasi Balfour itu, tapi Raja Husain tetap menolaknya sampai tahun 1924. Setelah itu, Inggris menghentikan tawaran subsidi itu. Tidak lama kemudian, Raja Abdul Aziz bin Saud dari Najd mulai menyerang kerajaan Hijaz dengan bantuan pihak Inggris, dan serangan ini menyebabkan jatuhnya kerajaan Hijaz.
|url=
(bantuan). Diakses tanggal 2021-02-02.[pranala nonaktif permanen]