LPP TVRI Stasiun Papua Barat | |
---|---|
Manokwari, Papua Barat Indonesia | |
Saluran | Digital: 28 UHF |
Pemrograman | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Afiliasi | TVRI Nasional |
Kepemilikan | |
Pemilik | LPP TVRI |
Riwayat | |
Didirikan | 19 Juni 2010 28 Oktober 2020 (sebagai TVRI Papua Barat) | (sebagai Papua Barat TV)
Siaran perdana | 5 Februari 2011 12 Agustus 2019 (siaran percobaan, sebagai TVRI Papua Barat) 28 Oktober 2020 (siaran resmi, menggantikan Papua Barat TV di satelit) | (PBTV)
Siaran terakhir | 28 Oktober 2020 | (sebagai Papua Barat TV)
Informasi teknis | |
Otoritas perizinan | Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia |
Koordinat transmiter | -0.8586861,134.0624684 |
Pemancar relay | lihat kotak info di bawah |
TVRI Papua Barat | |
---|---|
Kantor pusat | Jalan Brigjen (Purn.) Abraham Octavianus Atururi, Katebu, Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari |
Ketersediaan (selain yang tertera di atas) | |
Terestrial | |
Sorong | 29 UHF (digital DVB-T2) |
Manokwari | 28 UHF (digital DVB-T2) |
Satelit | |
Telkom-4 | 3720 H 32727 (MPEG-4/HD) |
TVRI Papua Barat adalah stasiun televisi publik daerah milik Televisi Republik Indonesia yang melayani wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat. Stasiun ini merupakan stasiun lokal TVRI termuda di wilayah Papua, diluncurkan pada 28 Oktober 2020.
Kantor dan studio TVRI Papua Barat bertempat di Jalan Brigjen (Purn.) Abraham Octavianus Atururi, Katebu, Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari.
TVRI Papua Barat didirikan dengan menggunakan sebagian aset dari Papua Barat TV, stasiun televisi publik lokal yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat. Papua Barat TV awalnya didirikan pada tahun 2010 sebagai Papua TV Biro Papua Barat, bagian dari stasiun televisi Papua TV dari Papua. Namun pada November 2010 stasiun ini memutuskan kontrak kerja sama dengan Papua TV dan membentuk stasiun televisi sendiri, yang akhirnya diresmikan pada tanggal 5 Februari 2011 sebagai Papua Barat TV dengan siaran langsung HUT pekabaran Injil di Tanah Papua. Papua Barat TV mulanya menggunakan satelit Telkom-1 dalam bersiaran.[1]
Papua Barat TV tidak lama melakukan siaran karena diketahui tidak mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran Prinsip. Di samping itu stasiun ini sempat tidak dilandasi dengan peraturan daerah, sehingga berjalan tanpa dasar hukum.[1] Maka pada bulan Desember 2013 Pemerintah Provinsi Papua Barat mengesahkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat No. 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Papua Barat Televisi.[2]
Seiring waktu, Papua Barat TV mengalami kesulitan pendanaan karena besarnya pagu anggaran tidak mendukung operasionalnya, yang saat itu dibebankan dari DPA Biro Humas dan Protokol Papua Barat. Stasiun tersebut juga menghadapi kasus korupsi dana hibah operasional stasiun tahun 2012 sebesar Rp 3 miliar, yang salah satunya terungkap dengan ditahannya bekas produsernya Yosie Teti Sanda pada tahun 2014.[3]
Stasiun tersebut resmi ditutup atas desakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Papua Barat serta Kementerian Komunikasi dan Informatika pada bulan Maret 2015.[1]
Pemerintah Provinsi Papua sempat melobi TVRI untuk mengambil alih aset bekas Papua Barat TV. Pada tanggal 31 Januari 2019, Kepala Biro Humas Provinsi Papua Barat Yohanes Nauw dan stafnya menemui Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya,[4] yang kemudian ditindaklanjuti dengan menandatangani nota kesepahaman untuk mendirikan TVRI Papua Barat oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Helmy Yahya pada tanggal 13 Februari 2019.[1]
Beberapa bulan kemudian, Pemerintah Provinsi Papua Barat berkoordinasi dengan Telkomsat melalui penandatanganan kontrak agar TVRI Papua Barat dapat disaksikan melalui satelit Telkom-4.[1] Stasiun ini melakukan siaran percobaan pada 12 Agustus 2019,[4] yang langsung dilakukan di terestrial digital alih-alih analog.
Peralihan aset dan peluncuran TVRI Papua Barat berlangsung pada 28 Oktober 2020, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda,[5][6] dengan dihadiri oleh Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno dan Gubernur Mandacan secara langsung serta Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual. Jokowi berharap dengan hadirnya TVRI Papua Barat "masyarakat Papua mendapatkan akses informasi yang sama dengan masyarakat di wilayah Indonesia lainnya".[7]
Beberapa hari setelahnya, kelompok yang mengatasnamakan Dewan Adat Papua wilayah III Domberay melakukan aksi penghalangan (pemalangan) akses masuk kantor TVRI Papua Barat. Gubernur Mandacan menyesalkan aksi ini.[8]