Nama asli | 维沃移动通信有限公司 (Vivo Mobile Communication Co., Ltd.) |
---|---|
Anak perusahaan | |
Industri | Elektronika |
Didirikan | 2009 |
Pendiri | Shen Wei |
Kantor pusat | , |
Wilayah operasi | Internasional |
Tokoh kunci | Shen Wei (Presiden dan CEO) |
Produk | Ponsel pintar, gawai pintar, perangkat lunak, dan jasa terkait |
Induk | BBK Electronics |
Situs web | Vivo Global Vivo China Vivo Indonesia |
Vivo atau Vivo Technology Co. Ltd. adalah sebuah perusahaan elektronika asal Guangdong, Tiongkok. Perusahaan ini adalah anak dari BBK Electronics, bersamaan dengan Oppo, Realme dan OnePlus, yang dikomandoi oleh Shen Wei. Perusahaan ini memproduksi ponsel pintar, perangkat sandang, dan layanan berbasis digital.[1][2] Perusahaan Vivo mengembangkan perangkat lunak untuk ponsel, didistribusikan melalui App Store vivo, dengan iManager termasuk dalam kepemilikan mereka, sistem operasi berbasis Android, Funtouch OS dan Origin OS.
Baru saja Vivo membuat sistem operasi berbasis Android terbarunya yaitu "Origin OS" dengan tampilan semakin canggih dan tampak solid. [butuh penambahan]
Vivo didirikan pada tahun 2009, di Dongguan, Tiongkok, dan dinamai untuk kata Esperanto untuk “life”.[butuh rujukan]
Pada kuartal pertama 2015, Vivo menduduki peringkat teratas di 10 pembuat ponsel pintar terbaik karena mencapai pangsa pasar global sebesar 2,7%.[3] Pada kuartal kedua tahun 2022, Vivo menempati peringkat 5 dalam penguasaan pangsa pasar ponsel pintar global, dengan nilai sebesar 9%.[4]
Pada bulan Juni 2020, Unit Kejahatan Dunia Maya Kepolisian Meerut, India mengungkapkan bahwa lebih dari 13.500 ponsel Vivo yang digunakan di India menggunakan nomor IMEI yang sama. Nomor IMEI adalah kode 15 digit yang dimaksudkan untuk menjadi unik untuk setiap perangkat seluler, yang dapat digunakan untuk melacak penjahat atau ponsel curian. Dengan menggunakan nomor IMEI yang sama untuk beberapa perangkat, Vivo dapat menghambat pelacakan polisi terhadap penjahat atau perangkat curian. Pada tahun 2017, Telecom Regulatory Authority of India mengeluarkan pernyataan bahwa semua perangkat seluler harus memiliki nomor IMEI unik. Kegagalan untuk melakukannya akan dianggap sebagai perusakan dan dapat mengakibatkan denda atau hingga 3 tahun penjara.[5][6][7][8]