Kun Fayakun
Genre
PembuatTobali Putra Production
Ditulis olehTeam Tobali
Sutradara
  • Agustinus
  • Iansyah
  • Giri Lawu
Pemeran
Penggubah lagu temaUngu
Lagu pembuka"Para Pencari Mu" — Ungu
Lagu penutup"Para Pencari Mu" — Ungu
Penata musikMatthews Siahaan
Negara asalIndonesia
Bahasa asliBahasa Indonesia
Jmlh. musim1
Jmlh. episode129 (daftar episode)
Produksi
Produser eksekutifUtojo Sutjiutama
ProduserFerry Fernandez
Lokasi produksiJakarta, Indonesia
Durasi1 jam 30 menit (19.30 - 21.30)
Rumah produksiTobali Putra Production
Distributor
Rilis asli
JaringanANTV (2018, 2022)
Genflix (2020)
Format audioStereo
Dolby Digital 5.1
RilisMinggu, 19 Agustus 2018 –
Sabtu, 24 November 2018

Kun Fayakun merupakan sebuah sinetron horor tahun 2018, yang tayang perdana pada tanggal 19 Agustus 2018 di ANTV. Sinetron ini diproduksi oleh Tobali Putra Production.[1][2] Ini bintang Handika Pratama dan Gita Sinaga dalam peran utama. Promo pertama dari acara ini dirilis pada 16 Agustus 2018.[3]

Sinopsis

Rayyan (Hamas Syahid) dan Andra (Handika Pratama) merupakan dua bersaudara yang bekerja pada rumah ruqiyah di bawah pimpinan Kyai Abas.

Sementara Lulu (Gita Sinaga) merupakan seorang wartawan yang bekerja pada majalah Naudzubillah Min Dzalik.

Awal pertemuan mereka bertiga adalah saat Lulu akan mengobatkan tantenya ke rumah ruqyah.

Ia kemudian mendapatkan ide untuk tulisannya di majalah.

Sejak saat itu, Lulu selalu mengikuti Rayyan dan Andra membantu pengobatan orang-orang melalui teknik ruqyah.

Pemeran

Daftar Episode

Bintang Tamu

Crossover

Andra dan Rayyan muncul dalam episode crossover:

Penghargaan dan Nominasi

Tahun Penghargaan Kategori Nominasi Hasil
2018 Festival Film Bandung 2018 Pemeran Pria Terpuji Serial Televisi Hamas Syahid Nominasi

Referensi

  1. ^ "Sinetron Kun Fayakun ANTV Segera Tayang, Handika Pratama Antusias". tabloidbintang.com. 
  2. ^ "Kun Fayakun, Serial Drama Misteri Baru ANTV". mampoo.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-08-17. Diakses tanggal 2018-08-17. 
  3. ^ "Kun Fayakun: Segera". ANTV Official.