独立準備委員会 Dokuritsu Junbi Inkai | |
Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 | |
Informasi lembaga | |
---|---|
Dibentuk | 7 Agustus 1945 |
Nomenklatur lembaga sebelumnya | |
Dibubarkan | 29 Agustus 1945 |
Lembaga pengganti | |
Pejabat eksekutif |
|
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (disingkat PPKI, bahasa Jepang: 独立準備委員会, Dokuritsu Junbi Iinkai) adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Panitia ini dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 untuk menggantikan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), serta diketuai oleh Ir. Soekarno. Izin pembentukan badan ini diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang marsekal Jepang yang berada di Saigon.[1]
.[2]
Artikel utama: Daftar anggota BPUPKI-PPKI |
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:[3]
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu:
Tanggal 8 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi.
Artikel utama: Pemilihan Presiden Indonesia 1945 |
PPKI mengadakan sidang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945.
PPKI mengadakan sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945.
Artikel utama: Komite Nasional Indonesia Pusat |
Artikel utama: Partai Nasional Indonesia |
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) bertujuan agar tidak memancing permusuhan dengan tentara asing di Indonesia. Anggota BKR adalah himpunan bekas anggota PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan semacamnya.