Arsip | Revisi KMK 2020 (omnibus)
diamandemen tanggal 19 Maret 2020.
Saya ingin mengusulkan suatu kebijakan pencabutan status pengurus dengan alasan ketidakaktifan. Jika syarat ketidakaktifan telah terpenuhi, seorang pengurus/birokrat dapat langsung mengusulkan pencabutan status pengurus ke Meta dengan alasan tidak aktif tanpa melalui diskusi. Lihat (kebijakan serupa di Wikipedia Bahasa Inggris). Namun, sebelum diajukan ke Meta, pengurus yg tidak aktif tsb harus diberitahu baik melalui halaman pembicaraan maupun email, minimal sebulan dan seminggu sebelum pencabutan. Apabila ybs aktif kembali, usul pencabutan tidak jadi diteruskan ke Meta. Namun untuk kasus penyalahgunaan wewenang seperti secara serampangan menggunakan tools kepengurusan, pengurus membuat akun boneka (sock puppet), dan kasus penyalahgunaan wewenang lain, harus melalui pemungutan suara. Dede2008 (bicara) 1 Agustus 2021 04.28 (UTC)
Calon haruslah seorang pengguna terdaftar yang mengetahui cara menggunakan Wikipedia seperti kata kunci-kata kunci yang berlaku di Wikipedia, templat, kategori, interwiki dan sebagainya.
->
Calon haruslah seorang pengguna terdaftar yang mengetahui cara menggunakan Wikipedia, dan kata kunci seperti kategori, templat, modul, interwiki melalui wikidata dan sebagainya.
Turut serta mengerjakan tugas-tugas seorang pengurus misalnya, merapikan artikel, menambahkan interwiki, kategori, templat, dan sebagainya.
->
Turut serta mengerjakan tugas-tugas seorang pengurus misalnya, merapikan artikel, menambahkan atau merapikan interwiki melalui wikidata, kategori, templat, memperbaiki kode wiki, dan sebagainya.
Taylor 49 (bicara) 7 September 2021 04.05 (UTC)
Berdasarkan diskusi di grup pengurus Telegram, dijumpai ketidakselarasan antara syarat-syarat pencalonan peninjau dengan syarat-syarat pencalonan pengurus, yang mana ada beberapa syarat di peninjau yang tidak ada (tidak pernah didiskusikan) di syarat pengurus. Oleh karena itu saya memberanikan diri untuk melakukan perubahan non-kontroversial ini, dengan dukungan beberapa pengurus lain.
Adapun perubahannya dapat dilihat di [1] sini, dengan pembagian 2 macam syarat, (1) syarat statistik (+2 syarat: memiliki halaman pengguna dan tidak pernah diblokir dalam 6 bulan terakhir), dan sisanya dimasukkan ke (2) syarat suntingan (+2 syarat tentang kegiatan anti-vandal dan syarat berbahasa Indonesia yang baik).
Apabila suntingan tersebut dianggap perlu didiskusikan lebih lanjut, saya bersedia untuk membuka diskusi di Warkop/Permohonan Pendapat. Terima kasih. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin 「runding」 18 Oktober 2022 14.14 (WIB) 18 Oktober 2022 07.14 (UTC)
Pembicaraan Wikipedia:Pengurus/Sistem pemilihan pengurus
Di sana saya mengusulkan perombakan kalimat di syarat pencalonan pengurus nomor 5. "Turut serta mengerjakan tugas-tugas seorang pengurus misalnya, merapikan artikel, menambahkan interwiki (melalui Wikidata), kategori, templat, dan sebagainya." (kalimat ini sudah ada sejak draf kebijakan tahun 2006)
menurutku itu bukan tugas-tugas pengurus, bisa diganti dengan "melaporkan/mengembalikan vandalisme, menandai halaman yang tidak layak untuk dihapus, memperingati pengguna yang melakukan vandalisme, melaporkan perang suntingan / meminta perlindungan halaman", karena tugas pengurus cuma 3: menghapus, memblokir, melindungi halaman (dan pembatalan ketiganya). ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin 「cerita」 23 Juli 2023 18.47 (WIB)
saya mengusulkan agar persyaratannya dilengkapi sesuai dengan kebijakan global:
Apabila tidak ada keberatan dalam 7 hari, maka akan ditambahkan ke kebijakan, karena saat ini sudah ada 3 pencalonan aktif. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin 「runding」 23 Juli 2023 18.30 (WIB) 23 Juli 2023 11.30 (UTC)
Setelah seorang pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas diberhentikan/dicabut haknya atau mengundurkan diri, saat ini tertulis:
Apabila seorang pengurus menyerahkan hak kepengurusannya dengan sukarela atau dicabut kepengurusannya akibat ketidakaktifan, birokrat dapat mengembalikan hak pengurusnya tanpa harus melalui pemungutan suara terlebih dahulu asalkan permohonan tersebut diajukan maksimal 3 tahun semenjak hak tersebut dicabut. Pengguna yang bersangkutan harus memenuhi syarat berupa minimal 60 suntingan dalam 1 tahun terakhir.
Pengangkatan kembali yang bersangkutan yang statusnya dicabut karena alasan penyalahgunaan wewenang harus melalui proses pemungutan suara seperti layaknya seorang pengguna baru untuk menjadi pengurus.
Hal ini tidak sejalan dengan mekanisme pengangkatan pemeriksa (CU) dan pengawas (OS) global (m:CheckUser policy dan m:Oversight policy), dan sebagai salah seorang anggota komisi ombuds (OC), saya menangani kasus serupa di ar.wiki dengan kebijakan lokal yang mirip (auto-reinstatement dalam 6 bulan), yang dalam hal ini ditolak oleh OC dan penatalayan, dan komunitas ar.wiki diharuskan mengubah kebijakan lokalnya. yang mengharuskan pemilihan ulang. Oleh sebab itu, saya mengusulkan perubahan berikut:
1. "Pencabutan status pengurus" diganti menjadi "Pencabutan status pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas"
2. "Apabila seorang pengurus ..." diganti menjadi "Apabila seorang pengurus (termasuk birokrat, pemeriksa, pengawas) ..."
3. "Seorang pengurus (tanpa melihat tingkatan) ..." diganti menjadi "Seorang pengurus (termasuk birokrat, pemeriksa, pengawas) ..."
Sementara poin-poin ketidakaktifan tidak bisa diterapkan untuk birokrat, pemeriksa, pengawas, karena jumlah log birokrat, pemeriksa, pengawas belum tentu menandakan keaktifan mereka. (insidentil, tidak bisa dipaksakan ada jumlah log birokrat, pemeriksa, pengawas minimal per tahun)
4. "Ketidakaktifan" dilengkapi menjadi "Ketidakaktifan pengurus"
5. "Penyalahgunaan wewenang" dilengkapi menjadi "Penyalahgunaan wewenang pengurus"
6. Penambahan "Penyalahgunaan wewenang birokrat", isinya bisa didiskusikan
7. Penambahan "Penyalahgunaan wewenang pemeriksa dan/atau pengawas", isinya diarahkan ke Komisi Ombuds yang menangani informasi sensitif
8. Di bagian "Proses" ditambahkan cara untuk mengajukan hasil pemungutan suara pencabutan (yang berhasil) ke Stewards di Meta (m:SRP#Removal_of_access)
9a. "Jika yang bersangkutan ingin keluar dari kepengurusan ..." diganti menjadi "Jika seorang pengurus (termasuk birokrat, pemeriksa, pengawas) tidak ingin lagi memiliki salah satu atau lebih dari hak tersebut ..."
9b. "... maka yang bersangkutan diberi waktu 1 bulan sejak pendapatnya diberikan, apabila dalam 1 bulan yang bersangkutan masih tetap pada pendiriannya untuk keluar dari kepengurusan atau tidak ada tanggapan lagi dari yang bersangkutan, ..." menurut saya 1 bulan terlalu lama, karena toh sekarang semuanya diproses di Meta oleh penatalayan. Saya usulkan bagian ini dihapus, para penatalayan sudah punya kebijakan sendiri mengenai hal ini (24 jam)
9c. "... maka pencabutan status kepengurusannya segera diproses" dapat mengajukan pengunduran dirinya di Meta (m:SRP#Removal_of_access)
10. Di bagian pengangkatan kembali, diubah menjadi:
Apabila seorang pengurus menyerahkan hak kepengurusannya dengan sukarela atau dicabut kepengurusannya akibat ketidakaktifan, birokrat dapat mengembalikan hak pengurusnya tanpa harus melalui pemungutan suara terlebih dahulu asalkan permohonan tersebut diajukan maksimal 3 tahun semenjak hak tersebut dicabut. Pengguna yang bersangkutan harus memenuhi syarat berupa minimal 60 suntingan dalam 1 tahun terakhir.
Apabila seorang birokrat, pemeriksa, maupun pengawas menyerahkan hak mereka dengan sukarela atau dicabut haknya selain dari akibat penyalahgunaan, maka pengguna yang bersangkutan harus menjalani proses pencalonan birokrat, pemeriksa, pengawas lagi, sesuai dengan kebijakan global. Pengguna yang bersangkutan juga harus memenuhi syarat berupa minimal 60 suntingan dalam 1 tahun terakhir.
Pengangkatan kembali seorang pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas yang statusnya dicabut karena alasan penyalahgunaan wewenang harus melalui proses pemungutan suara seperti layaknya seorang pengguna baru untuk menjadi pengurus.
Apabila tidak ada keberatan dalam 14 hari, maka akan ditambahkan ke kebijakan. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin 「bicara」 24 Juli 2023 00.16 (WIB)
Selesai sudah ditambahkan. Hanya kurang poin 6 dan 7 yang bisa didiskusikan kata-katanya secsara terpisah. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin 「debat」 27 Mei 2024 13.06 (WIB)
Bagaimana jika ada salah seorang pengurus yang diblokir di wiki lain saat masih berstatus sebagai pengurus WBI ?? Apakah ada ketentuan mengenai ini ?? Apakah harus dilakukan pencabutan status sebagai pengurus atau ada ketentuan lain ?? Ariandi Lie Diskusi disini saja 29 Juli 2023 12.33 (UTC)
Terdapat perbedaan antara WP:KMK ini dengan WP:SPP. Saya berinisiatif menyelaraskannya sesuai dengan kata-kata yang terdapat di WP:SPP.
ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin 「musyawarah」 23 Mei 2024 22.53 (WIB) 23 Mei 2024 15.53 (UTC)
Karena definisi yang aneh:
maka saya ganti dengan istilah yang wajar, "suara setuju" tanpa tanda petik. ꦱꦭꦩ꧀ ‑Bennylin 「bicara」 23 Mei 2024 23.17 (WIB) 23 Mei 2024 16.17 (UTC)
Multitafsir dan belum jelasnya panduan WP:KMK mengenai Pencabutan status pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas Khususnya pada poin pertama:
Hal ini didasarkan pada kasus di mana ada seorang pengguna yang memiliki hak pengurus, pemeriksa, dan pengurus antarmuka, namun tidak aktif selama satu tahun. Berdasarkan WP:KMK, hak pengguna tersebut dapat dicabut melalui proses pemungutan suara. Namun, bagaimana jika pengguna tersebut sudah dicabut hak pemeriksanya(CU) oleh steward? Apakah otomatis hak-hak lainnya juga dicabut?
Bagaimana dengan hak Pengurus Antarmuka yang tidak disinggung pada poin tersebut, tetapi terdapat kalimat diputuskan untuk dicabut status kepengurusannya, status yang dicabut adalah seluruh status pengurusnya tanpa terkecuali
?
Saya meminta saran dan masukan mengenai permasalahan ini agar memudahkan di masa depan. Diharapkan kita dapat mencapai konsensus. 🍃Zulf🍃talk 13 Juni 2024 18.06 (UTC)