Pendaratan di Sungai Kesang (29 Oktober 1964) adalah pendaratan amfibi oleh sekelompok relawan Indonesia di dekat Sungai Kesang di perbatasan negara bagian Malaka dan Johor, Malaysia, Semenanjung Malaya sebelah barat daya. Pendaratan ini terjadi pada masa konfrontasi Indonesia–Malaysia, perang tidak resmi antara Malaysia dan Indonesia pada awal 1960-an yang mempertentangkan pembentukan Federasi Malaysia yang mencakup wilayah utara Kalimantan, wilayah yang hendak dikuasai Indonesia untuk meningkatkan kekuasaan dan pengaruhnya di Asia Tenggara.

Pendaratan ini merupakan bagian dari kampanye besar berupa penyusupan ke wilayah Malaysia pada musim gugur dan dingin tahun 1964. Kampanye tersebut dipimpin Presiden Indonesia Sukarno sebagai wujud dari pidato 17 Agustusnya tentang vivere pericoloso dengan tujuan mendirikan pangkalan pemberontakan Komunis. Pendaratan pertama dilancarkan di Distrik Pontian, Johor, tetapi dengan cepat ditanggapi oleh pasukan keamanan Persemkamuran. Operasi di Sungai Kesang adalah operasi keenam dalam rangkaian penyusupan oleh Indonesia. Pada malam hari tanggal 29 Oktober, dua kelompok mendarat, masing-masing di tepi kiri dan kanan sungai. Seperti upaya-upaya pendaratan sebelumnya, warga melaporkan kehadiran para penyusup ke polisi setempat dan tentara Persemakmuran langsung menyisir wilayah tersebut dan menangkap hampir semua penyusup Indonesia.

Sungai Kesang bukan satu-satunya upaya pasukan Indonesia untuk menduduki pedalaman Malaya, tetapi penangkapan rutin oleh pasukan Sekutu mulai mengurangi dampak keamanan dan diplomatik dari pendudukan tersebut sehingga semakin tidak efektif. Namun demikian, pendaratan ini merupakan peristiwa pertama yang melibatkan kontak senjata antara tentara Australia dan Indonesia dan menjadi topik kontroversi di kedua negara tersebut serta meningkatkan ketegangan di antara keduanya.

Sumber