Kerajaan Tanah Hitu adalah sebuah kerajaan Islam yang terletak di Pulau Ambon, Maluku. Kerajaan ini memiliki masa kejayaan antara 1470–1682 dengan raja pertama yang bergelar Upu Hatta. Kerajaan Tanah Hitu pernah menjadi pusat perdagangan rempah-rempah dan memainkan peran yang sangat penting di Maluku, di samping melahirkan intelektual dan para pahlawan pada zamannya. Kerajaan ini pun tercatat sempat berhubungan dengan Portugis.
Dimulai pada tahun 1950-an sebagai hasil akhir dari pendudukan Hindia Belanda, Pemerintah Belanda memutuskan untuk membawa sekitar 12.000 tentara Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) berdarah Maluku dan keluarga mereka ke Eropa, membentuk diaspora Maluku secara besar-besaran untuk pertama kalinya. Mereka dilepaskan dari ketentaraan saat tiba di Belanda dan ditempattinggalkan di kamp-kamp, termasuk kamp bekas Nazi untuk "sementara" sampai mereka dapat kembali ke Maluku. Walaupun Republik Maluku Selatan (RMS) telah dideklarasikan pada tanggal 25 April 1950, gerakan ini berhasil ditumpaskan oleh Pemerintah Indonesia. Karenanya, pengikut sisa RMS yang masih berada di Maluku meninggalkan Maluku dan bersama-sama dengan diaspora yang sudah ada membentuk pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun 1966.
Sejarah Geografi Pemerintahan |
Ekonomi Kependudukan Budaya |