Sebangki | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Kabupaten | Landak |
Pemerintahan | |
• Camat | Y.F Surifin |
Populasi | |
• Total | 18,926 jiwa |
• Kepadatan | 21/km2 (50/sq mi) |
Kode Kemendagri | 61.08.10 |
Kode BPS | 6103020 |
Luas | 885,70 km² |
Desa/kelurahan | 5 |
Sebangki adalah kecamatan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Indonesia.
Kecamatan Sebangki merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Sengah Temila, yang resmi dibentuk berdasarkan PP No. 22 Tahun 1999 tentang Pembentukan 3 (Tiga) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat, yang diresmikan pada tanggal 25 Maret 1999. Awalnya Kecamatan Sebangki merupakan bagian dari Kabupaten Pontianak, meski hanya 6 bulan saja. Sejak Kabupaten Landak dibentuk pada tahun yang sama, kecamatan ini sekarang menjadi bagian dari Kabupaten Landak.
Berikut ini adalah batas-batas wilayah Kecamatan Sebangki:
Arah Mata Angin | Berbatasan dengan |
---|---|
utara | Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Mandor |
selatan | Kabupaten Kubu Raya |
timur | Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Ngabang |
barat | Kabupaten Mempawah |
Kecamatan Sebangki merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kubu Raya melalui jalur air, di kecamatan ini hanya terdapat 5 desa,[1] yaitu sebagai berikut:
| ||
Kecamatan | ||