|
Waktu Indonesia Tengah (disingkat WITA) adalah salah satu dari tiga zona waktu yang dipakai di Indonesia. Kedua zona waktu lainnya adalah Waktu Indonesia Barat (WIB) dan Waktu Indonesia Timur (WIT).
Kawasan yang menggunakan zona WITA mencakup seluruh wilayah Pulau Sulawesi dan Kepulauan Nusa Tenggara, serta Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
WITA menggunakan waktu tolok UTC+08:00.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 243 Tahun 1963, wilayah Republik Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu dengan 3 waktu tolok, yaitu:[1]
Lalu berdasarkan Keppres No. 41 Tahun 1987, wilayah Provinsi Bali dipindahkan ke zona WITA, sedangkan wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dipindahkan ke zona WIB.[2]
Saat masih menjadi bagian wilayah Indonesia, Timor Timur termasuk dalam zona WITA, tetapi setelah merdeka, mereka mengikuti waktu tolok UTC+09:00 dan mengadopsi zona WIT.
Waktu Indonesia Tengah mencakup beberapa provinsi, yaitu: