Badan Kepegawaian Negara
BKN
Gambaran umum
Didirikan30 Mei 1948
Dasar hukumPP No. 32 Tahun 1972[1][2]
SloganProfesional Bermartabat
Di bawah koordinasi
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kepala
Bima Haria Wibisana[2][3]
Wakil Kepala BKN
Supranawa Yusuf, SH, M.P.A
Sekretaris Utama
Hj. Imas Sukmariah, S.Sos, MAP
Deputi
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen KepegawaianHaryomo Dwi Putranto, S.Sos., M.Si
Deputi Bidang Mutasi KepegawaianDrs. Aris Windiyanto, M.Si
Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian KepegawaianDr. Otok Kuswandaru, S. Sos, M.Si, CIPA
Deputi Bidang Sistem Informasi KepegawaianSuharmen, S.KOM, Msi
Kantor pusat
Jl. Mayjen Sutoyo No. 12 Telp 021-8093008 Jakarta Timur 13640
Situs web
http://www.bkn.go.id/
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Kepegawaian Negara, disingkat BKN, adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara. Menurut Enceng (2014) BKN adalah lembaga pemerintah pusat yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden. BKN mempunyai tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.[4]

Sejarah

Pada saat penjajahan, sebagian Pegawai Negeri berada di bawah pemerintah Republik Indonesia dan sebagian lagi berada di bawah pemerintah Hindia Belanda. Keadaan seperti itu menyebabkan pembinaannyapun dilakukan oleh dua lembaga, yaitu: Kantor Urusan Pegawai Negeri yang dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1948 tanggal 30 Mei 1948, berkedudukan di ibu kota pemerintahan di Yogyakarta dan dipimpin oleh seorang Kepala yaitu Raden Pandji Soeroso. Pada tahun yang sama Pemerintah juga menetapkan pembentukan perwakilan KUP untuk wilayah Indonesia bagian timur yang berkedudukan di Makasar.[2]

Dalam perkembangan selanjutnya, Kantor Urusan Pegawai (KUP) inilah yang menjadi cikal bakal BAKN, sehingga tanggal 30 Mei 1948 ditetapkan sebagai tanggal lahirnya BAKN. Dienst voor Algemene Personele (DAPZ) yang lebih dikenal dengan DUUP (Djawatan Umum Urusan Pegawai) yang dibentuk dengan Keputusan Gubernur Jenderar Hindia Belanda Nomor 13 tanggal 9 Juni 1948, dikepalai oleh Mr. J.W. Van Hoogstraken dan berkedudukan di Jakarta.[2]

Tugas pokok KUP adalah mengurus segala sesuatu mengenai kedudukan dan gaji Pegawai Negeri serta mengawasi supaya peraturan-peraturan itu dijalankan dengan tepat. KUP dipimpin oleh seorang Kepala yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Perdana Menteri dan langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Perdana Menteri.[2]

Kebijakan pemerintah yang dipandang cukup penting pada masa itu adalah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948 tentang Peraturan Gaji Pegawai yang dikenal dengaqn nama PGP-48. Dalam peraturan pemerintah ini, gaji permulaan golongan terendah adalah Rp. 45,- sebulan. Gaji pokok seorang pegawai dengan isteri dan seorang anak tidak akan kurang dari Rp. 65,- sebulan. Asas-asas peraturan penghargaan pengalaman bekerja mulai berlaku pada PGP-48 ini. Ijazah sekolah tidak mempunyai arti penting tetapi hanya sebagai ukuran derajat atau kepandaian. Untuk menentukan kedudukan pegawai selanjutnya salah satu syarat adalah kecakapannya. Sistem penggajian yang dianut dalam PGP-48 adalah sistem horizontal dan masa kerja yang berhubungan dengan gaji lama dihitung serta untuk kenaikan gaji berikutnya dalam pangkat baru.[2]

Peraturan Gaji pegawai kemudian diatur kembali dengan PGPN-1955 yang berlaku mulai tahun 1955. Dalam PGPN-1955 dikenal sembilan golongan dan 31 ruang gaji. Selain gaji pokok, untuk kesejahteraan pegawai juga diberikan tunjangan-tunjangan yaitu tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan setempat, kemahalan umum, kemahalan daerah, tunjangan tanggung jawab keuangan, perwakilan, ujian dinas, tunjangan jabatan dan uang pengganti, serta tunjangan bahaya.

Sejak pembubaran RIS dan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950, pemerintah memandang perlu untuk memusatkan urusan kepegawaian yang sebelumnya diselenggarakan oleh KUP di Yogyakarta dan DUUP di Jakarta. Untuk maksud tersebut ditetapkanlah Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tanggal 15 Desember 1950. Dengan Peraturan Pemerintah tersebut, KUP di Yogyakarta dan DUUP di Jakarta digabungkan menjadi satu.

Meskipun KUP berkedudukan di Jakarta, dalam pelaksanaan tugasnya masih ada unit kerja yang berkedudukan di daerah, yaitu Bagian Tata Usaha Kepegawaian (Biro TUK) di Yogyakarta dan Bagian Pensiun dan Tunjangan (Biro P&T) di Bandung.

Lahirnya BKN

Sesuai dengan perkembangan, di mana peran aparatur pemerintah semakin dirasakan, pemerintah menganggap perlu menetapkan kembali kedudukan, fungsi, tugas, dan organisasi KUP. Pandangan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 beserta peraturan pelaksanaannya yang dimaksud dalam Keputusan Perdana Menteri RI Nomor 30/PM/1951 tanggal 7 April 1951.

Untuk maksud tersebut, maka KUP yang merupakan institusi yang bertugas melakukan pembinaan kepegawaian diubah menjadi Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972. Penetapan Peraturan Pemerintah ini adalah juga sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 1961.

Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972, maka kedudukan, fungsi, tugas, susunan dan tata kerja institusi yang mengelola kepegawaian, semakin dikembangkan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut, BAKN ditetapkan sebagai sebuah lembaga pemerintah non departemen yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, mempunyai fungsi untuk menyempurnakan, memelihara dan mengembangkan administrasi negara di bidang kepegawaian sehingga tercapai kelancaran jalannya pemerintahan.[2]

Tugas dan Fungsi

Tugas BKN

BKN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi BKN

Dalam melaksanakan tugas, BKN menyelenggarakan fungsi:

Struktur Organisasi

Susunan organisasi BKN, terdiri dari:[5]

Sekretariat Utama adalah unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BKN. Sekretariat Utama terdiri atas:

Daftar Kepala

Artikel utama: Daftar Kepala Badan Kepegawaian Negara

Alamat Kantor

Tampak depan halaman Kantor Regional IV BKN Makassar.
Tampak para peserta CPNS 2019 sedang menunggu tes di Kantor Regional IV BKN Makassar.

Selain Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara yang terletak di Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur,[11] BKN juga memiliki beberapa Kantor Regional, Kantor Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, dan Kantor Unit Penyelenggaraan Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi ASN. Kantor Regional BKN terletak pada alamat:[12][13]

Kantor Regional

Kantor Regional I BKN Yogyakarta[sunting | sunting sumber]

Kantor Regional II BKN Surabaya[sunting | sunting sumber]

Kantor Regional III BKN Bandung[sunting | sunting sumber]

Kantor Regional IV BKN Makassar[sunting | sunting sumber]

Kantor Regional V Jakarta[sunting | sunting sumber]

Kantor Regional VI BKN Medan[sunting | sunting sumber]

Kantor Regional VII BKN Palembang[sunting | sunting sumber]

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin[sunting | sunting sumber]

Kantor Regional IX BKN Jayapura[sunting | sunting sumber]

Kantor Regional X BKN Denpasar[sunting | sunting sumber]

Kantor Regional XI BKN Manado[sunting | sunting sumber]

Kantor Regional XII BKN Pekanbaru[sunting | sunting sumber]

Kantor Regional XIII BKN Aceh[sunting | sunting sumber]

Kantor Regional XIV BKN Manokwari[sunting | sunting sumber]

Kantor Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara

Unit Penyelenggaraan Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi ASN (UPT)

UPT BKN Jambi[sunting | sunting sumber]

UPT BKN Padang[sunting | sunting sumber]

UPT BKN Serang[sunting | sunting sumber]

UPT BKN Semarang[sunting | sunting sumber]

UPT BKN Kendari[sunting | sunting sumber]

UPT BKN Gorontalo[sunting | sunting sumber]

UPT BKN Mataram[sunting | sunting sumber]

UPT BKN Palu[sunting | sunting sumber]

UPT BKN Ambon[sunting | sunting sumber]

UPT BKN Bengkulu[sunting | sunting sumber]

UPT BKN Sorong[sunting | sunting sumber]

UPT BKN Pontianak[sunting | sunting sumber]

UPT BKN Mamuju[sunting | sunting sumber]

UPT BKN Palangkaraya[sunting | sunting sumber]

UPT BKN Batam[sunting | sunting sumber]

UPT BKN Lampung[sunting | sunting sumber]

Referensi

  1. ^ "PP No.32/1972 tentang Badan Administrasi Kepegawaian Negara" (PDF). Badan Pembinaan Hukum Nasional. 3 November 1972. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  2. ^ a b c d e f g "Sejarah BKN". Badan Kepegawaian Negara. Tim Humas BKN. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  3. ^ "Bima Haria Wibisana Nakhoda Baru Badan Kepegawaian Negara". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-05-19. Diakses tanggal 2015-07-27. 
  4. ^ Enceng, Enceng (2014). Administrasi Kepegawaian (PDF). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 1.32. ISBN 9789790117334. 
  5. ^ "Unit Kerja BKN". Badan Kepegawaian Negara. Tim Humas BKN. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-13. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  6. ^ "Penandatanganan Juklak Jabatan Fungsional Dokter Pendidik Klinis". Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 13 Desember 2019. Diakses tanggal 15 Maret 2019. [pranala nonaktif permanen]
  7. ^ "Foto:Sekjen Depag Bahrul bersama Kepala BKN Eddy Topo Ashari didampingi Kepala Biro Kepegawaian Depag Ali Hadiyanto saat mengecek langsung penyelesaian SK Pengangkatan tenaga honorer guru". Departemen Agama Republik Indonesia. 10 Maret 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-02. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  8. ^ "Orang Nomor Satu BKN Dilantik". BKPPD Kab. Balangan. 21 Juni 2012. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-18. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  9. ^ Ronald (15 Mei 2015). "Aria Wibisana resmi jadi Kepala BKN". Merdeka.com. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  10. ^ "Bima Haria Wibisana Dilantik Menjadi Kepala BKN". Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat. 15 Mei 2015. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  11. ^ "Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara". Badan Kepegawaian Negara. Humas BKN. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-11. Diakses tanggal 15 Maret 2019. 
  12. ^ "Kantor Regional – Badan Kepegawaian Negara" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-12-31. 
  13. ^ "Kantor UPT BKN". Badan Kepegawaian Negara (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-12-31. Diakses tanggal 2018-12-31. 

Pranala luar