Daniel Brouwerius | |
---|---|
Lahir | 1625 Belanda |
Meninggal | 1673 Ternate, Hindia Belanda |
Kebangsaan | Belanda |
Pekerjaan | Pendeta, penerjemah Alkitab |
Karya terkenal | Kitab Kejadian dan Perjanjian Baru dalam bahasa Melayu (Maluku) |
Kiprah di bidang teologi | |
Era | abad ke-17 |
Tradisi atau gerakan | Protestan |
Minat utama | Alkitab bahasa Melayu |
Daniel Brouwerius (lahir di Belanda, 1625 – meninggal di Ternate, 1673 pada umur 48 tahun) adalah seorang pendeta Belanda yang dikenal terutama karena merupakan salah satu orang pertama yang menerjemahkan bagian-bagian Alkitab, yaitu Kitab Kejadian dan Perjanjian Baru, ke dalam bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal Alkitab bahasa Indonesia.
Brouwerius lahir sekitar tahun 1625 di Belanda.[1] Mula-mula ia menjadi pendeta di Belanda, kemudian Ia datang ke Batavia, Hindia Belanda, pada tahun 1651.[2] Kemudian menjadi pendeta di Ambon tahun 1652-1654, di Banda tahun 1654-1656, di Ambon tahun 1657-1658. Ia kembali ke Belanda tahun 1659-1669, tetapi kemudian menjabat lagi sebagai pendeta Ternate tahun 1671-1672. Ia meninggal pada tahun 1673 di Ternate.[1]
Ketika itu Daniel Brouwerius mulai insaf bahwa Alkitab belum ada dalam bahasa daerah setempat yang dilayaninya, karena itu ia mulai menerjemahkan Alkitab.[1] Rupanya ia mula-mula berpendapat bahwa tugas terjemahan sebaiknya dimulai dengan kitab pertama. Pada tahun 1662 terbitlah Kitab Kejadian hasil karyanya.[2] Lalu ia mengalihkan perhatiannya kepada tulisan-tulisan yang lebih langsung memberikan Injil Kristus.[2] Ia berhasil menerjemahkan seluruh Kitab Perjanjian Baru ke dalam bahasa Melayu,[1] yang dicetak di Amsterdam pada tahun 1668.[3]
Harus diakui bahwa terjemahan Brouwerius itu banyak kelemahannya di mana terjemahan ini banyak memakai kata dan istilah asing khususnya bahasa Portugis seperti baptismo (baptisan), crus (salib), Deos (Allah), Euangelio (Injil), Spirito Sancto (Roh Kudus), dll, sehingga kata-kata pinjaman dari bahasa Portugis ini justru membuat terjemahan Brouwerious sulit dimengerti oleh khalayak ramai.[3] Selain itu terjemahan Brouwerious ini banyak memakai struktur "Kata Benda + punya + Kata Benda" untuk menyatakan "milik/kepunyaan", misalnya "Ako pounja souroang" (Markus 1:2), "Tuan pounja alamang" (Markus 1:13).[3] Memang Pendeta Brouwerius sudah dapat membedakan "kita" dan "kami", tetapi masih banyak kesalahan dalam Perjanjian Baru bahasa Melayu yang diterjemahkannya, mengingat inilah salah satu upaya pertama untuk menerjemahkan ke dalam bahasa Melayu yang belum baku itu.[1]
Inilah "Doa Bapa Kami" dalam terjemahan Brouwerius:[4]
Terjemahan |
| ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Penerjemah |
| ||||||||
Organisasi/Lembaga | American Bible Society (ABS) · British and Foreign Bible Society (BFBS) · International Bible Society (IBS) · Kartidaya · Lembaga Alkitab Batavia (Lembaga Alkitab Hindia-Belanda, Lembaga Alkitab Jawa · Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) · Lembaga Biblika Indonesia (LBI) · National Bible Society of Scotland (NBSS) · Nederlandsch Bijbelgenootschap (NBG) · The Bible Society of Malaysia (BSM) · The Bible Society of Singapore and Brunei (BSSB) · The Bible Society of Singapore, Malaysia and Brunei (BSSMB) · United Bible Societies (UBS) · World Bible Translation Center (WBTC) · Yayasan Kalam Hidup · Yayasan Obor · Yayasan Perpustakaan Injil (Yasperin) | ||||||||