Sultan Abul Nashar Muhammad Ishaq Zainulmutaqin merupakan seorang sultan pada Kesultanan Banten. Ia juga dikenal dengan nama Sultan Ishaq dan berkuasa di Banten dalam rentang waktu 1803 - 1808.
Sultan Ishaq naik tahta menggantikan Sultan Muhammad Muhyiddin Zainussalihin.[1]
Pada masa pemerintahannya terjadi pertikaian dengan Herman Willem Daendels, Gubernur Jenderal Hindia Belanda 1808-1810, dan ia ditangkap kemudian diasingkan ke Batavia. Selanjutnya pada 22 November 1808, Daendels mengumumkan dari markasnya di Serang bahwa wilayah Kesultanan Banten telah diserap ke dalam wilayah Hindia Belanda.
Didahului oleh: Sultan Muhammad Muhyiddin |
Sultan Banten 1803-1808 |
Diteruskan oleh: Sultan Muhammad Syafiuddin |
Banten sebagai Negara Berdaulat |
|
---|---|
Sultan Wakil |
|
Pewaris Kesultanan Banten |
|
Di bawah pemerintah Provinsi Banten | |